Jamaah tersebut diketahui bernama Darmina Sikki Kulasse, warga Pajalesang, Kecamatan Citta, yang tergabung dalam Kloter 41 Embarkasi Makassar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Musriadi, membenarkan kabar wafatnya jamaah tersebut.
“Almarhumah wafat saat melaksanakan tawaf wajib di Masjidil Haram sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah sempat menyelesaikan beberapa putaran tawaf sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri di area Masjidil Haram.
Petugas kesehatan bersama pendamping haji kemudian melakukan penanganan medis, namun nyawa jamaah tersebut tidak tertolong.
Pihak rombongan haji bersama petugas pendamping selanjutnya mengurus proses pemulasaraan jenazah.
Menurut informasi dari KBIH Kerukunan Keluarga Bugis (KKB), jenazah dimandikan, dikafani, dan disalatkan di Masjidil Haram sebelum dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.
Prosesi pemakaman difasilitasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama pihak maktab setempat sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.
Editor: A.Cakra/Red |


