![]() |
| Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Suwardi Haseng-Selle KS Dalle. (Foto: Ist). |
Berdasarkan jadwal tersebut, waktu imsak ditetapkan pada pukul 04.41 WITA.
Sementara itu, waktu shalat Subuh dimulai pada pukul 04.51 WITA.
Kemudian disusul dengan Dzuhur yang dimulai pada pukul 12.09 WITA.
Serta sholat Ashar dimulai pada pukul 15.14 WITA.
Adapun waktu berbuka puasa atau Magrib pada hari yang sama dijadwalkan pada pukul 18.12 WITA.
Informasi jadwal imsakiyah tersebut disampikan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui akun facebook “Pemkab Soppeng” yang turut menampilkan Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle.
Jadwal imsakiyah ini menjadi pedoman bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa , khususnya dalam menntukan waktu sahur, salat Subuh, Dzuhur hingga berbuka puasa.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal tersebut agar pelaksanaan ibadah selama Ramadan dapat berjalan tertib dan tepat waktu.
Penulis: A.Cakra |


