Pekanbaru, Bugissulsel.id – Ketua Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Provinsi Riau Jhon Sastri mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT).
Menurut Jhon, penangkapan tersebut merupakan langkah awal yang penting dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa putra daerah Pesisir Selatan itu.
“Keberhasilan aparat kepolisian menangkap pelaku patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Jhon Sastri, Rabu (11/3).
Ia berharap penyelidikan kasus tersebut dapat terus dikembangkan sehingga motif di balik pembunuhan dapat terungkap secara jelas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Menurut dia, aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Peristiwa ini sangat kejam karena dilakukan dengan menggunakan linggis yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan pengungkapan secara menyeluruh penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Jhon Sastri juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum Ermanto Usman.
Dia mengatakan masyarakat Pesisir Selatan, termasuk warga perantauan yang tergabung dalam IKPS di Provinsi Riau, turut merasakan kehilangan atas peristiwa tersebut.
“Kami keluarga besar IKPS Riau menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” katanya.
Ia juga mendoakan agar istri almarhum yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut segera pulih dan diberikan kesembuhan.
Jhon Sastri menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus itu dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap dan keadilan bagi korban serta keluarganya dapat ditegakkan.
Penulis: Dr. H. Misri Hasanto, SH,.M.Kes Editor: A.Cakra |


