Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates






    Terobosan Baru! Kebijakan SLIK OJK Permudah MBR Dapat KPR FLPP Berkat Perjuangan ASPRUMNAS

    Bugissulsel.id
    14 April 2026, 14.08 WIB Last Updated 2026-04-14T06:12:38Z

    Ketua OJK, Dr. Frederica Widyasari Dewi saat sampaikan peluang lebih luas bagi MBR untuk mendapatkan rumah subsidi. (Foto: BSS/Misri).
    Jakarta, Bugissulsel.id – Upaya panjang Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (DPP ASPRUMNAS) dalam memperjuangkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan.

    Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, M. Syawali, selama ini aktif mendorong perubahan kebijakan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

    Hasilnya, pemerintah kini menetapkan kebijakan baru yang membuka peluang lebih luas bagi MBR untuk mendapatkan rumah subsidi.

    Kebijakan tersebut diumumkan di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada Senin (13/04) kemarin. 

    Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua OJK, Dr. Frederica Widyasari Dewi (Kiki), didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Ketua Umum DPP ASPRUMNAS dan sejumlah pejabat terkait.

    Dalam keterangannya, Frederica menjelaskan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki catatan kredit macet di bawah Rp1 juta kini tetap dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari bank penyalur.

    Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPD ASPRUMNAS Riau, H. Jhon Satri.

    Ia menilai aturan tersebut menjadi solusi atas kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam memperoleh KPR subsidi akibat terbentur hasil BI Checking atau SLIK.

    “Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini karena akan membantu banyak masyarakat yang sebelumnya tidak lolos KPR subsidi. Ini juga akan mempercepat realisasi program nasional pembangunan 3 juta rumah,” ujarnya, Selasa (14/4).

    Secara khusus, Ketua Umum DPP ASPRUMNAS, M. Syawali, menyampaikan terima kasih kepada Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua OJK Frederica Widyasari Dewi atas lahirnya kebijakan yang dinilai bersejarah ini.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia untuk dapat memiliki rumah melalui program KPR subsidi berbasis FLPP.

    “Ini adalah kebijakan yang sangat berarti bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR, agar lebih mudah memiliki rumah layak huni,” tegas Syawali.




    Penulis: Dr. H. Misri Hasanto, SH,.M.Kes
    Editor: A.Cakra

    Komentar

    Tampilkan

    • Terobosan Baru! Kebijakan SLIK OJK Permudah MBR Dapat KPR FLPP Berkat Perjuangan ASPRUMNAS
    • 0

    menu atas