![]() |
| PMII aksi di Bundaran 72. (Foto: BSS/A.Cakra). |
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Pengurus Besar (PB) PMII kepada seluruh kader PMII di Indonesia untuk menyuarakan berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Puluhan peserta aksi terlibat dalam demonstrasi tersebut. Sebelum menuju Bundaran 72, massa terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat PMII STAI Al-Gazali Soppeng.
Wakil Ketua II PC PMII Soppeng, Aswan Jaya Sakti, yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan, mengatakan aksi itu merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil.
Menurutnya, mahasiswa memiliki fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan publik.
"Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap berbagai persoalan bangsa yang saat ini menjadi perhatian masyarakat," kata Aswan.
Dalam aksi tersebut, PMII Soppeng menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat.
Pertama, mendesak pemerintah menegakkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dan berdaulat.
Kedua, mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Ketiga, memperkuat kemandirian ekonomi nasional dengan mendorong sektor-sektor produktif dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Keempat, melakukan reshuffle dan efisiensi kabinet berdasarkan kompetensi, profesionalitas, serta kewenangan yang jelas.
Kelima, mengevaluasi program Badan Gizi Nasional (BGN) dan KDMP yang dinilai perlu ditinjau ulang efektivitasnya.
Selain lima tuntutan tersebut, PMII Soppeng juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru sebagai salah satu pilar pembangunan sumber daya manusia.
Aswan menegaskan aksi demonstrasi berlangsung secara damai dan tetap mengedepankan nilai-nilai intelektual serta etika pergerakan mahasiswa.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan," ujarnya.
Penulis: A. Cakra |


