Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


    Pemotor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Mikrobus di Soppeng

    Bugissulsel.id
    18 Juli 2026, 23.54 WIB Last Updated 2026-07-18T15:57:41Z

    Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Ist).
    Soppeng, Bugissulsel.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Pesantren, poros Lapajung-Lawo, tepatnya di Lapajung Barat, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sabtu (18/7) dini hari.

    Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.20 Wita dan melibatkan mobil mikrobus Isuzu Bus Chasis bernomor polisi DP 7039 AA dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi DW 3220 CB.

    Akibat kecelakaan itu, pengendara motor bernama Baharuddin (52) meninggal dunia setelah mengalami luka serius.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Soppeng, IPDA Basri, menjelaskan kecelakaan bermula saat mikrobus yang dikemudikan Muh Asiri (26) melaju dari arah Lapajung menuju Lawo.

    Di saat bersamaan, Baharuddin yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bergerak dari arah berlawanan, yakni dari Lawo menuju Lapajung.

    Menurut Basri, saat itu korban sedang mendahului sebuah mobil yang identitasnya belum diketahui.

    "Pengendara sepeda motor sementara mendahului sebuah mobil yang tidak diketahui identitasnya, kemudian bertabrakan depan dengan depan dengan mobil mikrobus yang datang dari arah berlawanan," kata Basri kepada Bugissulsel, Sabtu (18/7) malam.

    Benturan keras tak dapat dihindari hingga kedua kendaraan mengalami kerusakan.

    Baharuddin mengalami luka lecet pada wajah , patah tertutup pada tangan kanan, serta patah tertutup pada tulang leher.

    Korban sempat dilarikan ke RSUD Latemmamala Soppeng untuk mendapatkan perawatan medis.

    Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

    Sementara itu, pengemudi mikrobus, Muh Asiri , tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.

    Basri mengatakan petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Selain itu, polisi juga membuat sketsa TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

    "Barang bukti berupa mobil mikrobus dan sepeda motor telah diamankan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini," ujarnya.

    Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta.

    Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Lalabata Polres Soppeng.





    Penulis: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Pemotor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan dengan Mikrobus di Soppeng
    • 0

    menu atas