Makassar, Bugissulsel.id – Bupati Soppeng Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (9/7).
Rakor tersebut dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Tak hanya itu, kegiatan itu juga dihadiri para bupati, wakil bupati, dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Pertemuan tersebut membahas percepatan penetapan LP2B sebagai kawasan yang dilindungi dari alih fungsi lahan.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional.
Dalam rakor itu terungkap, Sulawesi Selatan telah menetapkan LP2B seluas 660.638 hektar.
Luasan tersebut menjadikan Sulsel sebagai provinsi dengan kawasan LP2B terluas di Pulau Sulawesi.
Bupati Suwardi menegaskan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam proses penetapan LP2B.
Menurutnya, penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat dengan berbasis data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan.
"Penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar benar-benar melindungi lahan pertanian produktif tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengawal setiap tahapan sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar Suwardi.
Editor: A.Cakra/Red* |


