Soppeng, Bugissulsel.id – Forum Komunikasi Jurnalis (FKJ) Kabupaten Soppeng akan menggelar pelatihan jurnalistik yang dirangkaikan dengan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 Februari 2026 mendatang dan akan menyasar perangkat desa, organisasi perangkat daerah (OPD), serta sektor pendidikan di Kabupaten Soppeng.
Presidium FKJ Andi Agus PH Rauf mengatakan, pelatihan jurnalistik ini penting untuk meningkatkan kapasitas kehumasan di setiap instansi, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik secara tepat dan sesuai kaidah jurnalistik.
“Nanti kami mengundang desa-desa, OPD, serta sektor pendidikan. Mereka pasti punya bagian kehumasan sehingga perlu memahami bagaimana cara menulis rilis yang baik dan benar, kata Agus via WhatsApp, Jumat (16/1) malam.
Selain pelatihan jurnalistik, FKJ juga akan memberikan sosialisasi terkait KUHP dan KUHAP baru yang hingga kini masih belum banyak dipahami, baik oleh masyarakat umum maupun aparatur pemerintahan.
“Ini kan KUHP baru, jadi masih banyak yang belum memahami isinya. Karena itu, sosialisasi ini kami anggap penting,” ujarnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, FKJ akan menghadirkan Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra sebagai pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Rencana pelaksanaan kegiatan FKJ ini mendapat respon positif dari Bupati Soppeng Suwardi Haseng.
Menurut Agus, dukungan tersebut menjadi modal penting dalam menyukseskan pelatihan dan sosialisasi yang akan digelar.
“Alhamdulillah, Pak Bupati sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini,” pungkasnya.
Penulis: A.Cakra


