Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Bupati Soppeng serahkan LKPJ APBD 2025 ke DPRD

    Bugissulsel.id
    01 April 2026, 23.24 WIB Last Updated 2026-04-01T15:24:11Z


    Bupati Soppeng Suwardi Haseng saat serahkan LKPJ ke Ketua DPRD. (Foto: Ist).
    Soppeng, Bugissulsel.id – Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Soppeng, Rabu (1/3).


    Dokumen tersebut diterima Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.


    Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle.


    “LKPJ ini merupakan tahun pertama kepemimpinan kami bersama Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, yang menggambarkan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 sebagai tonggak awal pelaksanaan visi dan misi pembangunan daerah yang kami usung ‘Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan’,” katanya, seperti dikutip dari kanal YouTube DPRD Soppeng, Rabu malam.


    Bupati kelahiran 1968 itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap berupaya mejalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal meski dihdapkan pada tantangan dan keterbatasan fiskal daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.


    “Hal tersebut tidak mengurangi komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


    Dalam ringkasan LKPJ, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng pada 2025 tercatat mencapai lebih dari Rp1,149 triliun.


    Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191,9 miliar, pendapatan transfer Rp953,7 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.


    Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,142 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp907,4 miliar, belanja modal Rp114,6 miliar, belanja tidak terduga Rp3,18 miliar, dan belanja transfer Rp117,2 miliar.


    Terakhir, LKPJ juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian dengan nilai mencapai Rp49,2 miliar.



    Penulis: A.Cakra

    Komentar

    Tampilkan

    • Bupati Soppeng serahkan LKPJ APBD 2025 ke DPRD
    • 0

    menu atas