![]() |
| Anggota Komisi lll DPRD Soppeng Fraksi PDI Perjuangan, Adri Doma. (Foto:Ist). |
Ardi Doma mengatakan, keterlambatan pengerjaan proyek tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat.
Menurut dia, ruas jalan yang dimaksud pada paket IV meliputi poros Batas Barru-Takalala sekitar 25 kilometer, poros Takalala-Cabbeng-Salaonro sekitar 18 kilometer, serta ruas Cabbeng-Soppeng sekitar 11 kilometer.
Sementara pada paket V, lanjut dia, mencakup ruas Ujung Lamuru-Batas Soppeng sekitar 19 kilometer dan ruas Batas Soppeng-Takalala sekitar 11 kilometer.
Politisi kelahiran 1967 itu menyoroti proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya tersebut karena, menurutnya, belum menunjukkan tanda-tanda dimulainya pekerjaan pada sejumlah titik yang menjadi keluhan masyarakat.
“Ini bukan proyek biasa, ini proyek yang dianggarkan bermiliar-miliar melalui APBN yang ditarik dari pajak rakyat. Ini menyangkut kehidupan rakyat. Kalau dikerjakan setengah hati dan lambat seperti ini, maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” tegas Ardi Doma, Kamis (26/3).
Ia menilai progres pekerjaan yang berjalan lambat menunjukkan lemahnya komitmen pelaksana proyek dalam memenuhi tanggung jawabnya, meskipun proyek itu bersifat tahun jamak atau multiyears.
“Kita tahu bahwa ini adalah proyek multi years, tapi kalau tidak dimulai kapan selesainya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ardi Doma juga menilai kondisi di lapangan masih jauh dari harapan.
Menurut dia, beberapa titik jalan justru membahayakan pengguna jalan, khususnya masyarakat yang melintasi jalur poros tengah menuju Makassar maupun sebaliknya.
Ia mencontohkan insiden kecelakaan yang disebut terjadi di Desa Watu Toa, poros Bulu Dua, yang menurut dia dipicu upaya pengendara menghindari lubang di badan jalan.
“Ini menyangkut kepentingan langsung masyarakat. Jalan tersebut merupakan urat nadi ekonomi warga, terutama bagi pengguna jalan poros tengah yang bertujuan ke Makassar atau sebaliknya seperti warga Soppeng, Wajo dan sekitarnya yang sangat merasakan kondisi jalan saat dilalui,” katanya.
Lebih lanjut, Ardi Doma mempertanyakan keseriusan PT Nindya Karya sebagai pemenang tender dalam menangani proyek strategis tersebut di wilayah Soppeng.
Menurut dia, perusahaan besar seharusnya mampu menunjukkan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek, terlebih karena ruas di wilayah Bone dan Wajo disebutnya sudah mulai dikerjakan.
“Perusahaan besar seharusnya menunjukkan profesionalisme, bukan justru meninggalkan kesan lamban dan tidak maksimal, khusus untuk wilayah Soppeng. Karena dua kabupaten yaitu Bone dan Wajo sudah dikerjakan, tapi Soppeng kok belum, khususnya poros yang saya sebutkan. Ada apa?” katanya.
Dia meminta persoalan itu tidak dianggap sepele dan mengingatkan agar masyarakat tidak sampai menilai negara abai terhadap kebutuhan dasar warga.
“Saya minta ini jangan dianggap sepele. Jangan sampai masyarakat menilai negara tidak hadir hanya karena pekerjaan seperti ini tidak ditangani dengan serius,” lanjutnya.
Ardi Doma juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk wakil rakyat dari daerah pemilihan 8 Sulsel yang meliputi Soppeng dan Wajo, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Ia menegaskan, jika diperlukan, langkah tegas harus diambil terhadap kontraktor pemenang tender apabila tidak mampu menjalankan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya.
“Kalau tidak sanggup, jujur, jangan dipaksakan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas. Jangan sampai kepercayaan rakyat terus terkikis,” ujar Ardi Doma.
Ardi juga menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait progres pekerjaan, termasuk target penyelesaian yang jelas dan terukur.
Sebagai wakil rakyat, ia memastikan akan terus mengawal persoalan itu hingga ada perbaikan nyata di lapangan.
“Rakyat butuh bukti, bukan janji. Jalan ini harus segera diselesaikan dengan kualitas yang baik dan tepat waktu. Jangan main-main dengan kepentingan rakyat,” tutupnya.
Penulis: A.Cakra |


