Soppeng, Bugissulsel.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang dilaporkan warga bernama Sofyan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Padahal, nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Sofyan yang juga Ketua LSM LAPAK (Lembaga Penggiat Anti Korupsi) mengaku kecewa terhadap penanganan kasus tersebut oleh Polres Soppeng yang dinilainya berjalan lambat.
Ia menyebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian, di antaranya rekaman percakapan serta dokumentasi foto alsintan.
Selain itu, beberapa kelompok tani juga telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Barang bukti sudah ada, saksi juga sudah diperiksa, tapi sampai sekarang belum ada titik terang. Ini yang membuat saya kecewa,” ujar Sofyan.
Menurutnya, dalam kasus ini sejumlah kelompok tani diduga dimintai sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi atau pengurusan bantuan.
Nilainya bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok, yang disebut-sebut diserahkan atas nama seseorang berinisial RF.
Ironisnya, lanjut Sofyan, kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan alsintan justru tidak mendapatkan alat tersebut.
Bantuan diduga dialihkan kepada pihak lain yang memiliki kemampuan finansial.
“Seharusnya petani yang menerima manfaat, tapi justru diduga dialihkan ke pihak yang punya uang,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik penyelewengan ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2025. Namun hingga kini, penanganannya belum menunjukkan langkah hukum yang tegas.
Sofyan mengaku pernah turun langsung bersama tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng ke sejumlah lokasi penyimpanan alsintan untuk melakukan pengecekan.
Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan beberapa titik yang diduga menjadi lokasi pengalihan bantuan.
Meski demikian, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas.
“Kami sudah ke lokasi bersama tim Tipikor, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” tambahnya.
Tak hanya itu, Sofyan juga menyoroti sikap DPRD Soppeng yang dinilainya belum menunjukkan respons serius terhadap persoalan ini.
Ia bahkan mengingatkan agar tidak ada pihak legislatif yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Saya ingatkan, jangan sampai ada oknum DPRD yang ikut terlibat. Jika ada, saya tidak segan untuk melaporkan,” tegasnya.
Sofyan berharap adanya perhatian dari pihak yang lebih tinggi, seperti Polda Sulawesi Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Rakyat kecil yang dirugikan. Bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani malah dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (**)


