Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


    Di Ayo Ngopi Partai NasDem, Eks DPRD Soppeng Soroti Sikap Anggota yang Blunder

    Bugissulsel.id
    24 Juli 2026, 18.45 WIB Last Updated 2026-07-24T10:49:38Z

    Ayo Ngopi Partai NasDem Soppeng. (Foto: BSS/A.Cakra).
    Soppeng, Bugissulsel.id – Mantan anggota DPRD Soppeng, Andi Yusran, kembali menyoroti polemik terkait penerimaan aspirasi mahasiswa oleh salah seorang anggota DPRD Soppeng saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

    Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Ngobrolin Publik Interest (Ayo Ngopi) yang digelar Partai NasDem di Cafe Saromase, Jalan Cikke'e, Kelurahan Lalabata Rilau, Kabupaten Soppeng, Jumat (24/7).

    Dalam forum ini, Andi Yusran menanggapi pernyataan seorang anggota DPRD Soppeng yang sebelumnya mempertanyakan tindakan anggota DPRD Fraksi Golkar, saat menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi "Mahasiswa Soppeng Menggugat".

    Menurut Yusran, pernyataan tersebut justru menjadi ‘blunder’ dan dapat berdampak buruk terhadap citra lembaga DPRD di mata masyarakat.

    "Saya sangat kasihan. Saya selaku alumni anggota DPRD sangat malu. Jadi saya menghimbau teman-teman agar cermat-cermatlah mengeluarkan narasi-narasi. Blunder, menjadi bumerang," kata Andi Yusran.

    Dia mengingatkan, bahwa setiap pernyataan yang disampaikan anggota DPRD akan menjadi perhatian publik sehingga harus dipertimbangkan dengan matang.

    Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya mengedepankan sikap yang dapat menjaga marwah lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

    Polemik tersebut bermula setelah aksi demonstrasi Mahasiswa Soppeng Menggugat di kawasan Tugu Cakelle, Jalan Pemuda, Kecamatan Lalabata, pada Selasa (7/7) lalu.

    Saat itu, salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, menerima aspirasi mahasiswa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.

    Namun, langkah tersebut mendapat sorotan dari salah seorang oknum anggota DPRD Soppeng yang menilai tidak memiliki dasar kewenangan untuk menerima aspirasi tersebut.

    "Kehadiran oknum anggota DPRD Hadiwijaya dalam menerima aspirasi mahasiswa itu tidak memiliki legal standing karena tidak mengantongi rekomendasi resmi dari pimpinan DPRD Soppeng," ujar oknum tersebut pada Selasa (7/7) lalu.





    Penulis: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Di Ayo Ngopi Partai NasDem, Eks DPRD Soppeng Soroti Sikap Anggota yang Blunder
    • 0

    menu atas