Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates


    Dukung Program 3 Juta Rumah, Kecamatan BAB Tapan Gandeng LAKAM Sosialisasikan Rumah Subsidi

    Bugissulsel.id
    07 Juli 2026, 14.56 WIB Last Updated 2026-07-07T07:00:14Z


    Pesisir Selatan, Bugissulsel.id – Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan menggelar sosialisasi Program Nasional 3 Juta Rumah di Aula Kantor Camat BAB Tapan, Senin (6/7).

    Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala UPT dinas dan instansi, jajaran pendidikan, hingga seluruh wali nagari di Kecamatan BAB Tapan.

    Plt Camat Basa Ampek Balai Tapan, Daniel Agustian, mengundang seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi sebagai upaya mendukung percepatan program pemerintah dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Ketua Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) DPD Pesisir Selatan, dr H Misri Hasanto, hadir sebagai narasumber.

    Ia didampingi perwakilan LAKAM BAB Tapan, Nori Yulitha, dan Bobi Nofriadi.

    Dalam pemaparannya, Misri menjelaskan Program 3 Juta Rumah memiliki dasar hukum yang jelas, diantaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, SKB Tiga Menteri yang diterbitkan pada 25 November 2024, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang dukungan pemerintah daerah terhadap program tersebut.

    "Tujuan program ini agar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni dapat memperoleh kesempatan memiliki rumah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

    Ia menyebut program tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, seperti ASN, anggota TNI/Polri, PPPK, pegawai swasta, pedagang, pelaku usaha, hingga pegiat UMKM yang belum memiliki rumah sendiri.

    Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan BAB Tapan, Muktar Lovi, yang mewakili camat, menyatakan pihak kecamatan siap membantu dan memfasilitasi masyarakat yang berminat mendapatkan rumah subsidi.

    Ia juga meminta seluruh wali nagari dan kepala UPT untuk mensosialisasikan program tersebut kepada pegawai serta masyarakat di wilayah masing-masing.

    Dalam sosialisasi itu dijelaskan sejumlah fasilitas yang dapat diperoleh masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta, kemudahan perpajakan, suku bunga KPR tetap 5 persen per tahun, serta tenor kredit hingga 20 tahun.

    Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap informasi mengenai Program 3 Juta Rumah dapat tersampaikan secara luas sehingga semakin banyak warga yang berkesempatan memiliki rumah layak huni melalui skema subsidi pemerintah.





    Penulis: dr. H. Misri Hasanto 
    Editor: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Dukung Program 3 Juta Rumah, Kecamatan BAB Tapan Gandeng LAKAM Sosialisasikan Rumah Subsidi
    • 0

    menu atas