![]() |
| Hotman Paris saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2026 lalu. (Foto: Liputan6.com). |
Makassar, Bugissulsel.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan bersama Forum Anti Hotman Paris mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2026 lalu.
Pernyataan yang menjadi sorotan itu antara lain "lu punya otak nggak", "tanya kakekmu", "shut up", dan "kalau kau punya otak lu tahu jawabannya" yang disampaikan kepada wartawan saat sesi tanya jawab usai menjadi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Koordinator Forum Anti Hotman Paris, Armand Rachman, menilai ucapan tersebut tidak hanya mencederai etika komunikasi di ruang publik, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.
Menurut Armand, meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Profesi wartawan merupakan salah satu pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang. Karena itu, dugaan penghinaan terhadap profesi ini perlu mendapat perhatian serius dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya, Minggu (26/7).
Ia juga mengajak organisasi pers di seluruh Indonesia untuk bersatu mengawal persoalan tersebut demi menjaga marwah dan kehormatan profesi wartawan.
Ketua IWO Sulsel, Zulkifli Thahir, turut menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan yang dilontarkan pengacara kondang tersebut.
Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjalankan fungsi kontrol sosial serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
"Ucapan yang disampaikan dalam forum resmi itu sangat kami sesalkan karena terkesan merendahkan profesi wartawan. Pers memiliki kedudukan yang dilindungi undang-undang dan menjalankan tugas untuk kepentingan publik," kata Zulkifli.
Dia menegaskan, IWO Sulsel akan berkoordinasi dengan PWI dan sejumlah organisasi pers lainnya guna mengawal penyelesaian kasus tersebut melalui jalur hukum.
Zulkifli berharap persoalan itu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati profesi wartawan dan tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Hotman Paris diketahui bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan pada Jumat (24/7) kemarin.
Dalam video yang diunggah di Instagram nya, Hotman tampak berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Ia terlihat berjalan menggunakan tongkat sebelum melanjutkan perjalanan menuju ruang keberangkatan dengan kursi roda.
Keberangkatan tersebut dilakukan sehari setelah Hotman Paris mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Hotman Paris terkait sikap Forum Anti Hotman Paris dan IWO Sulsel selain permintaan maaf yang sebelumnya telah disampaikan.
Editor: A.Cakra/Red/Rls |


