Soppeng, Bugissulsel.id – Penantian panjang bagi 3.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng akhirnya terjawab.
Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi mengumumkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Berdasarkan surat resmi Bupati Soppeng Nomor 1050/BKPSDM/XII/2025, penyerahan SK akan digelar pada Rabu (31/12) besok di Halaman Upacara Kantor Bupati Soppeng dan dimulai pukul 08.00 WITA.
Dalam surat tersebut ditegaskan, seluruh PPPK Paruh Waktu wajib hadir dan diminta sudah berada di lokasi paling lambat satu jam sebelum acara dimulai.
Penyerahan SK tersebut menjadi tahapan krusial dalam proses pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Tak hanya soal jadwal, aturan berpakaian juga menjadi perhatian utama serta seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap.
Untuk, peserta pria mengenakan celana panjang kain hitam polos, peci hitam, serta sepatu hitam.
Sementara peserta wanita mengenakan rok panjang kain hitam polos, jilbab hitam polos bagi yang berhijab, serta sepatu hitam.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini disebut sebagai salah satu agenda strategis Pemkab Soppeng menjelang akhir tahun 2025, sekaligus menjadi penanda dimulainya masa pengabdian aparatur baru di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk memastikan keikutsertaan, peserta dapat mengecek daftar nama penerima SK PPPK Paruh Waktu melalui laman resmi BKPSDM Soppeng di https://paruhwaktu.e-bkpsdmsoppeng.com.
Penulis: A.Cakra



