Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Rekonstruksi Pembunuhan di Soppeng, Tersangka Peragakan Adegan dari Dalam Kamar hingga Buang Jasad

    Bugissulsel.id
    22 April 2026, 19.32 WIB Last Updated 2026-04-22T14:11:41Z

    Tampang Bayu pakai baju oranye, tersangka kasus dugaan pembunuhan. (Foto: BSS/A.Cakra).
    Soppeng, Bugissulsel.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Nurul Izzah, warga Kampung Baru, Desa Watu, Kecamatan Marioriwawo, Rabu (22/4).

    Rekonstruksi berlangsung di Wisma Umega , Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, dengan menghadirkan tersangka Bayu, warga Madekkang, Desa Congko.

    Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan sejumlah adegan penting, mulai dari interaksi awal dengan korban, hingga proses membawa jasad korban ke mobil.

    Polisi mengungkap, rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

    Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula pada 4 Maret 2026. Saat itu, tersngka datang ke Wisma Umega bersama seorang perempuan dan menginap selama empat hari. Di waktu bersamaan, korban juga berada di lokasi tersebut.

    Korban sempat melaporkan kehilangan gelang miliknya. Ia mencari di sekitar wisma hingga ke warung bakso terdekat, namun tidak menemukan barang tersebut.

    Setelah kembali ke penginapan, korban melaporkan kejadian itu kepada pemilik wisma. Peristiwa inilah yang kemudian menjdi awal pertemuan antara korban dan tersangka.

    Meski gelang tersebut dikabarkan telah ditemukan, interaksi keduanya berlanjut hingga berujung pada peristiwa tragis.

    Pada saat itu, pelaku mendorong korban ke kasur lalu mencekik menggunakan sikut bagian kanan.

    Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa setelah menghabisi nyawa korban, tersangka sempat keluar kamar dan duduk santai sambil merokok.

    Setalah merokok, pelaku kemudian masuk kemar memandikan korban untuk menghilangkan jejak.

    Setelah itu, pelaku kemudian membukus korban dengan kantung pelastik tempat sampah lalu dibawa ke mobil. Setalah dibawa ke mobil, pelaku kemudian membuang jasad korban ke Desa Congko.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengatakan, rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

    Setelah di lokasi pertama, rekonstruksi kemudian dilanjutkan ke lokasi kedua di area perkebunan Desa Congko yang diduga menjadi tempat pembuangan jasad korban.

    Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan dengan pasal berlapis tentang pembunuhan bencana dan penganiayaan.

    “Pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dan/atau pencurian dengan kekerasan yang memgakibatkan matinya orang, sesuai dengan rumusan pasal 459 dan/atau pasal 458 ayat (1) dan/atau 466 ayat (3) dan/atau pasal 479 ayat (3) KUHPidana,” ujarnya.

    Hingga kini, polisi masih terus mendalami motif dan modus operandi tersangka, serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.





    Penulis: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Rekonstruksi Pembunuhan di Soppeng, Tersangka Peragakan Adegan dari Dalam Kamar hingga Buang Jasad
    • 0

    menu atas