Soppeng, Bugissulsel.id – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2) kemarin, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan BRI, serta para kepala desa se-Kabupaten Soppeng.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs H. Dipa, bersama Branch Office Head (BOH) BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.
BOH BRI Soppeng Rahmatulloh Habibi mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan transaksi keuangan yang lebih modern dan transparan.
Menurut dia, keberadaan layanan perbankan BRI di Kabupaten Soppeng diharapkan mampu menunjang aktivitas keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami mendukung digitalisasi sistem pembayaran pemerintah daerah, termasuk pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.
Dia menambahkan, penerapan sistem pembayaran berbasis digital juga menjadi bagian dari dukungan BRI terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabel.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat diterapkan secara optimal di seluruh desa guna mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa melalui sistem keuangan yang transparan,” kata Suwardi.
Editor: A.Cakra |


