Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates




    Duh! Tambang Galian C Diduga “Kebal Hukum” Beroperasi Didua Kecamatan di Soppeng

    Bugissulsel.id
    13 Februari 2026, 18.29 WIB Last Updated 2026-02-15T08:04:42Z

    Dari kiri tambang galian C diduga ilegal di Lempa, (tengah) Lappa Maluang, dan di kanan Lamogo. (Foto: BBS/Tim).
    Soppeng, Bugissulsel.id Duh! Praktik tambang galian C yang diduga “kebal hukum” kini kian terang-terangan beroperasi di wilayah Kabupaten Soppeng.

    Pasalnya, aktivitas yang diduga tanpa izin itu bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan sudah berubah menjadi potret buram lemahnya penegakan hukum.

    Ironisnya, tambang tersebut beroperasi nyaris tanpa rasa takut, seolah hukum hanya pajangan.

    Pantauan di lapangan Kamis (12/2), menemukan aktivitas penggalian material di kawasan Lempa, Kecamatan Lalabata, tepat di depan Sekolah Rakyat. 

    Tak berhenti di situ, lokasi tambang serupa juga ditemukan di Lappa Maluang dan Lamogo, Kecamatan Liliriaja, yang juga diduga tanpa memiliki izin beroperasi.

    Warga Lamogo mengaku sudah lama mengeluh, sebab jalan desa mereka rusak parah akibat tonase kendaraan tambang yang berlebihan.

    “Esso-esso lalo tare’e. Masolang lalenge, mattarumpu. Tapi degaga solusi. Kayak tidak dianggap ki. (Setiap hari truk lewat. Jalan rusak, berdebu. Tapi tidak pernah ada solusi. Kami seperti tidak dianggap),” ujar seorang warga Lamogo dengan bahasa Bugis yang enggan disebutkan namanya.

    Kondisi ini menuai kecaman keras dari Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (LAPAK), Sofyan

    Ia menilai maraknya tambang yang diduga ilegal tersebut merupakan tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah.

    Menurut Sofyan, jika benar aktivitas itu tidak megantongi izin resmi, maka yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan terhadap lingkungan dan hak masyarakat.

    “Kalau tidak ada izin, itu jelas ilegal. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha tambang. APH jangan pura-pura buta. Ini aktivitas terang-terangan, bukan sembunyi-sembunyi,” tegas Sofyan kepada Bugissulsel, Jumat (13/2).

    Lebih jauh, Sofyan mempertanyakan mengapa tambang-tambang tersebut bisa terus berjalan tanpa hambatan, padahal dampaknya sudah dirasakan langsung oleh warga.

    “Alat berat ada, truk lalu-lalang setiap hari, jalan rusak , masyarakat mengeluh. Masa aparat tidak tahu? Kalau masih dibiarkan, publik wajar curiga: ada pembiaran, atau ada yang bermain di belakang layar,” sindirnya tajam.

    Pegiat Anti Korupsi itu menegaskan, diamnya aparat dalam kasus seperti ini sama artinya dengan membiarkan kejahatan berlangsung.

    “Kalau APH tidak segera bertindak, itu bukan lagi kelalaian. Itu bentuk pembiaran, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke pelaku tambang,” katanya.

    Sofyan juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak sekadar menunggu laporan, tetapi proaktif turun ke lapangan, memeriksa perizinan , dan menutup paksa lokasi tambang yang terbukti ilegal.

    “Pengusaha meraup untung, rakyat menanggung debu , jalan rusak, dan ancaman keselamatan. Ini tidak adil. Kalau negara hadir, buktikan dengan tindakan, bukan cuma wacana,” pungkasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mencari tahu kontak dan siapa pemilik tambang tersebut.

    Laporan: Tim


    Catatan Redaksi: 

    Media Bugissulsel.id berkomitmen menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Jika ada pihak yang merasa dirugikan suatu pemberitaan, kami membuka ruang untuk memberikan sanggahan atau koreksi. Anda dapat mengirimkan artikel sanggahan melalui WhatsApp 085240517383.

    Sanggahan dan koreksi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami!
    Komentar

    Tampilkan

    • Duh! Tambang Galian C Diduga “Kebal Hukum” Beroperasi Didua Kecamatan di Soppeng
    • 0

    menu atas