Makassar, Bugissulsel.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Catut) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon.
Dalam pengumuman resminya yang diterima redaksi Minggu (8/2), Kejati Sulsel meminta seluruh pihak agar tidak menanggapi , membalas, ataupun melakukan komunikasi apa pun apabila dihubungi oleh nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai Kejati Sulsel, khususnya yang mencatut nama Kajati Sulsel.
Kejati Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan data pribadi, seperti identitas diri, informasi keuangan, maupun dokumen penting lainnya kepada pihak yang tidak jelas.
Selain itu, masyarakat diminta untuk mengabaikan segala bentuk instruksi dari pelaku, segera memblokir nomor yang bersngkutan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang semakin marak dengan modus mencatut nama instansi pemerintah.
Kejati Sulsel menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi hanya dilakukan melalui saluran dan nomor yang telah ditetapkan secara institusional.
Penulis: A.Cakra |



