![]() |
| Ilustrasi Desa Pising. (Foto: BSS/A.Cakra). |
Sejumlah aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pising dari tahun ke tahun diduga tidak lagi jelas keberadaan maupun pengelolaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bugissulsel.id, beberapa unit usaha yang pernah disebut sebgai bagian dari BUMDes Desa Pising antara lain penjualan benang sutra , penyewaan baju bodo, budidaya ikan air tawar, usaha tabung gas, hingga pom bensin mini.
Namun, saat dilakukan penelusuran langsung di Desa Pising pada Kamis (26/3), keberadaan dan kondsi sejumlah unit usaha tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.
Pasalnya, sebagian aset dan aktivitas usaha BUMDes disebut tidak lagi terlihat jelas sebagaimana mestinya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aset BUMDes yang terbengkalai, tidak terurus, atau bahkn tidak diketahui lagi keberadaannya.
Padahal, BUMDes sejatinya dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi desa yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Pising Bahar, mengaku hanya mengetahui jenis-jenis usaha yang pernah dijalankan BUMDes tersebut.
Ia tidak banyak menjelaskan lebih jauh terkait kondisi aset maupun perkembangan usaha-usaha itu saat ini.
“Yang saya tau jenis usaha ji,” kata Sekdes Pising saat ditemui Bugissulsel.id.
Dia menyebut, salah satu unit usaha yang masih berjalan adalah pom bensin mini.
“Ada juga pom bensin mini tapi masih berjalan itu,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengklaim bahwa usaha tabung gas masih tetap beroperasi.
“Berjalan ji juga itu tabung gas,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut justru belum menjawab secara utuh di mana seluruh aset BUMDes berada, bagaimana pengelolaannya, serta berapa nilai aset yang masih aktif dan yang sudah tidak beroperasi.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait laporan pertanggngjawaban pengelolaan BUMDes dari tahun ke tahun.
Kendati demikian, warga pun berhak mengetahui secara terbuka berapa modal yang telah digelntorkan, apa saja aset yang dibeli , unit usaha mana yang masih aktif, dan mana yang diduga sudah mati suri.
Jika benar ada aset yang tidak lagi jelas keberadaannya, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pihak berwenang lainnya untuk dilakukan penelusuran dan audit menyeluruh.
Sebab, aset BUMDes bukanlah milik pribadi, melainkan aset desa yang besumber dari anggaran dan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Bugissulsel.id masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari Kepala Desa Pising , pengurus BUMDes, Hj. Salmiah serta pihak terkait lainnya guna memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi sebenarnya aset dan unit usaha BUMDes Desa Pising.
Laporan: Tim |


