Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

    FLPP Anjlok ke 19.250 Unit, BP TAPERA Ungkap Kendala dan Skema Baru KPR untuk Genjot Program 3 Juta Rumah

    Bugissulsel.id
    24 April 2026, 16.09 WIB Last Updated 2026-04-24T08:11:00Z


    Painan, Bugissulsel.id – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) menggelar rapat koordinasi nasional bersama asosiasi pengembang perumahan, Kamis (23/4) kemarin.

    Rakor yang digelar secara daring ini membahas progres sekaligus kendala dalam pelaksanaan program 3 juta rumah.

    Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai asosiasi pengembang di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    Salah satu peserta yang hadir adalah perwakilan ASPRUMNAS Riau, dr H Misri Hasanto.

    Dalam pemaparannya, BP TAPERA mengungkapkan realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga Maret 2026 hanya mencapai 19.250 unit.

    Angka ini menurun cukup tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 42.443 unit.

    Selain itu, pengembang juga menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam proses peralihan dari sistem lama ke platform TAPERA Mobile.

    Adapun dari sisi penyaluran, Bank BTN masih mendominasi dengan kontribusi 46 persen hingga April 2026. 

    Kemudian, disusul oleh Bank BSN sebesar 24 persen dan Bank BRI sebesar 10 persen.

    Sementara dari sisi wilayah, Jawa Barat mencatat realisasi tertinggi sebesar 23,7 persen, diikuti Jawa Tengah 8,5 persen dan Sulawesi Selatan 8,4 persen.

    Untuk asosiasi pengembang, Real Estate Indonesia (REI) mencatatkan realisasi terbesar sebesar 42 persen, diikuti Apersi 29 persen, Himpera 14 persen, dan Asprumnas 4 persen.

    Dalam rakor tersebut juga dibahas skema Service Level Agreement (SLA) pada tahapan pra-pencairan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari pengajuan hingga proses akad dan pencairan.

    Selain itu, muncul kebijakan baru terkait penyaluran rumah susun melalui skema FLPP dengan bunga 5 persen dan tenor maksimal hingga 30 tahun.

    Menariknya, terdapat pula kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang memperbolehkan masyarakat dengan riwayat utang di bawah Rp1 juta tetap bisa mengajukan KPR.

    Menanggapi hal tersebut, dr H Misri Hasanto mengatakan informasi ini penting untuk segera disosialisasikan ke seluruh anggota asosiasi.

    “Ini kabar baik, karena bisa menambah daya beli masyarakat, khususnya MBR untuk memiliki rumah layak huni,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/4).




    Penulis: Dr. H. Misri Hasanto 
    Editor: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • FLPP Anjlok ke 19.250 Unit, BP TAPERA Ungkap Kendala dan Skema Baru KPR untuk Genjot Program 3 Juta Rumah
    • 0

    menu atas