Soppeng, Bugissulsel.id – Setelah disorot media, Jalan akses Kampung Ale’e-Lacokkong, tepatnya di ruas Jalan Pekuburan Jeppe, Kecamatan Liliriaja akhirnya mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng.
Setelah masyarakat selama berbulan-bulan dilanda kekhawatiran akibat kondisi jalan yang hampir longsor, pihak PUPR kini telah menurunkan alat berat berupa excavator untuk melakukan penanganan awal di lokasi.
Perbaikan ini dilakukan setelah tim Bina Marga turun langsung ke lapangan pada Senin (27/4) guna meninjau kondisi jalan yang telah membahayakan pengguna selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin menyampaikan bahwa penanganan awal akan difokuskan pada penimbunan dan perkerasan jalan.
Selain itu, lanjut dia, perbaikan lanjutan direncanakan akan dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun 2026.
“Akan ditindaklanjuti dengan penimbunan untuk perkerasan dan direncanakan dianggarkan pada perubahan APBD 2026. Hal tersebut untuk mengantisipasi DI labuleng dengan areal persawahan sekitar 150 han,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/4).
Saat ditanya terkait kemungkinan pembangunan jalan beton, ia menjelaskan bahwa untuk sementara hanya dilakukan perkerasan.
“Untuk sementara perkerasan dulu, belum beton,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penanganan saluran air di kawasan tersebut oleh pihak terkait.
Menurutnya, saluran irigasi merupakan kewenangan balai, sementara jalan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Baiknya pihak balai secepatnya kerja itu saluran airnya. Karena merupakan kewenangannya. Sementara jalan merupakan kewenangan pemda,” jelasnya.
Haeruddin mengatakan, terdapat dua instansi yang terlibat dalam penanganan di lokasi tersebut, yakni, pemerintah daerah melalui PUPR yang akan memperbaiki jalan, semetara pihak balai yang bertanggung jawab atas perbaikan irigasi atau saluran air Labuleng.
Terkait rencana penganggaran pada APBD 2026, ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pengerasan jalan mengingat kondisi yang dinilai sangat mendesak.
“Iya, diusahakan karena sangat urgen. Mudah-mudahan pihak legislatif dapat menyetujuinya. Saat ini kami upayakan melalui pemeliharaan rutin,” tutupnya.
Penulis: A.Cakra |


