Bugissulsel

akurat dan terpercaya

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates



    Di Bawah Arahan IPTU Mangopo, Satnarkoba Polres Pinrang Ringkus Penyelundup Sabu 3,2 Kg

    Andi Cakra
    13 Januari 2026, 22.22 WIB Last Updated 2026-01-13T20:53:30Z

    Kasat Narkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur, S.H,. M.H. (Foto: Ist).
    Pinrang, Bugissulsel.idKepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur menyatakan pengungkapan penyelundupan 3,2 kilogram sabu di wilayah Pinrang mengarah pada jaringan narkotika berskala internasional.

    Mangopo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sejak 29 Desember 2025 lalu.

    Operasi bermula, kata dia, dari pemantauan jalur perlintasan di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kampung Palia, Kelurahan Maccinae, Kecamatan Paleteang.

    “Barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram berhasil kami amankan sebelum diedarkan. Jalur ini memang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai lintasan distribusi,” kata Mangopo kepada Bugissulsel melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1).

    Pengungkapan sabu 3,2 Kg dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/26). (Foto:Ist).
    Ia menjelaskan, hasil pengembangan penyidikan mengungkap adanya dua pengendali jaringan yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial G dan N.

    “Dari pola peredaran dan komunikasi yang kami temukan, jaringan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional,” ujarnya.

    Mangopo menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari kebijakan pimpinan Polres Pinrang dalam menekan peredaran narkoba.

    “Ini merupakan atensi pimpinan, khususnya Kapolres Pinrang, dalam pemberantasan narkoba. Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat juga sangat membantu proses pengungkapan,” katanya.

    Kasat Narkoba Polres Pinrang itu memastikan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di wilayah rawan.

    “Kami akan memperkuat patroli, operasi, dan penyelidikan di jalur perlintasan narkoba serta menindak tegas seluruh jaringan melalui proses hukum. Ini peringatan keras bagi pelaku agar tidak menjadikan Pinrang sebagai wilayah operasi,” tegas Mangopo.

    Penulis: A.Cakra
    Komentar

    Tampilkan

    • Di Bawah Arahan IPTU Mangopo, Satnarkoba Polres Pinrang Ringkus Penyelundup Sabu 3,2 Kg
    • 0

    menu atas